Jumat, 31 Mei 2013

Peningkatan Ketahanan Pangan dalam Masyarakat


PENDAHULUAN

Pembangunan ketahanan pangan, sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1996 tentang pangan, bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan pangan bagi seluruh rumah tangga, dalam jumlah yang cukup,mutu dan gizi yang layak, aman dikonsumsi, merata serta terjangkau oleh setiap individu. Untuk menjamin keberlanjutannya, GBHN 1999-2004 telah mengatakan bahwa ketahanan pangan dikembangkan dengan bertumpu pada keragaman sumberdaya bahan pangan, kelembagaan dan budaya lokal/domestik, distribusi ketersediaan pangan mencapai seluruh wilayah dan peningkatan pendapatan masyarakat agar mampu mengakses pangan secara berkelanjutan.
Selain itu GBHN juga mengarahkan bahwa arah pembangunan ekonomi nasional : 1). Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai dengan kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komperatif sebagai negara maritim dan agraris, sesuai kompetensi dan produk unggulan di setiap daerah; 2). Memberdayakan pengusaha kecil dan menengah serta koperasi agar lebih efisien, produktif dan berdaya saing dengan menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan peluang usaha seluas-luasnya.


PEMBAHASAN

Peningkatan ketahanan pangan masyarakat masih menghadapi berbagai masalah baik pada tingkat mikro maupun makro. Pada sisi mikro, upaya pemantapan ketahanan pangan menghadapi tantangan utama dengan masih besarnya proporsi penduduk yang mengalami kerawanan pangan mendadak, karena bencana alam dan musibah serta kerawanan pangan kronis karena kemiskinan. Sedangkan pada sisi makro, upaya pemantapan ketahanan pangan menghadapi tantangan utama pada peningkatan optimalisasi pemanfaatan sumberdaya pangan domestik dan peningkatan kapasitas produksi pangan dalam era keterbukaan ekonomi dan perdagangan global.

Ketahanan pangan sendiri diartikan sebagai terpenuhinya pangan dengan ketersediaan yang cukup, tersedia setiap saat di semua daerah, mudah memperoleh, aman dikonsumsi dan harga yang terjangkau.

Adapun Program peningkatan ketahanan pangan. Program peningkatan ketahanan pangan dimaksudkan untuk mengoperasionalkan pembangunan dalam rangka mengembangkan sistem ketahanan pangan baik di tingkat nasional maupun ditingkat masyarakat. Pangan dalam arti luas mencakup pangan yang berasal dari tanaman, ternak dan ikan untuk memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, protein lemak dan vitamin serta mineral yang bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan manusia.


Tujuan program ketahanan pangan adalah :

1.     Meningkatnya ketersediaan pangan.
2.    Mengembangkan diversifikasi pangan.
3.    Mengembangkan kelembagaan pangan.
4.    Mengembangkan usaha pegelolaan pangan.

Sasaran yang ingin dicapai dari program ini adalah :

1.    Tercapainya ketersediaan pangan di tingkat regional dan masyarakat yang cukup.
2.   Mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan meningkatnya keanekaragaman konsumsi pangan masyarakat dan menurunnya ketergantungan pada pangan pokok beras melalui pengalihan konsumsi non beras.

Pelaksanaan program peningkatan ketahanan pangan ini dioperasionalkan dalam bentuk 4 (empat) kegiatan pokok sebagai berikut :

A.    Peningkatan mutu intensifikasi yang dilaksanankan dalam bentuk usaha peningkatan produktivitas melalui upaya penerapan teknologi tepat guna, peningkatan pengetahuan dan keterampilan petani dalam rangka penerapan teknologi spesifik lokasi.
B.     Peluasan areal tanam (ekstensifikasi) yang dilaksanakan dalam bentuk pengairan serta perluasan baku lahan dan peningkatan indeks pertanaman melalui percepatan pengolahan tanah, penggarapan lahan tidur dan terlantar.
C.     Pengamanan produksi yang ditempuh melalui penggunaan teknologi panen yang tepat, pengendalian organisme pengganggu tanaman dan bantuan sarana produksi terutama benih, pada petani yang lahannya mengalami puso.
D.    Rehabilitas dan konservasi lahan dan air tanah dan air tanah, dilaksanakan dalam bentuk upaya perbaikan kualitas lahan kritis/marginal dan pembuatan terasering serta embung dan rorak/jebakan air.


PENUTUP

Kesimpulan :
Ketahanan pangan dapat diartikan sebagai terpenuhinya pangan dengan ketersediaan yang cukup, tersedia setiap saat di semua daerah, mudah memperoleh, aman dikonsumsi dan harga yang terjangkau.
Adapun program yang harus dilakukan yaitu Program peningkatan ketahanan pangan. Program peningkatan ketahanan pangan dimaksudkan untuk mengoperasionalkan pembangunan dalam rangka mengembangkan sistem ketahanan pangan baik di tingkat nasional maupun ditingkat masyarakat.


SUMBER :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar